JUL
29

KPU Tetapkan 9 April Hari Pencoblosan Pemilu 2014

30 Juli 2012


Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9 April 2014 sebagai hari pencoblosan pemilihan umum untuk anggota legislatif. KPU juga memutuskan untuk memulai mempercepat pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu. 

“Kita meminta seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia bergerak mempersiapkan diri memulai rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 ini,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat launching Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2014 di Jakarta, Jumat (8/6).

Ia menyebutkan, diharapkan seluruh pihak terkait untuk menyiapkan secara optimal seluruh aspek penyelenggaraan pemilu ini seperti program, jadwal, anggaran, program, dan regulasi. “Termasuk juga aspek strategis lain yang menyangkut manajemen pemilu,” ujarnya.

Dijelaskan, KPU juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi penyelenggaraan Pemilu 2014. Husni menegaskan, sebelum regulasi diberlakukan, pihaknya terlebih dulu berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR.

“Kita harap proses konsultasi ini tidak menjadi hambatan bagi KPU, namun sebagai upaya untuk membangun sinergi agar pemilu bisa lebih berkualitas,” jelasnya.
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Labels:
0
COMMENTS
Design a Mobile Site
View Site in Mobile | Classic
Share by: