JAN
25

Islam dan PPP

25 Januari 2013


PPP, partai yang berasaskan Islam dan mempunyai beberapa prinsip utama dalam agama Islam, utamanya adalah “amar ma’ruf nahi mungkar”.
 
Amar ma’ruf nahi mungkar adalah suatu gerak langkah-langkah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam dan menjadi pokok utama untuk menuju kebahagiaan kita semuanya.

Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [آل عمران : 104]
Artinya :
“Dan hendaklah ada sebagian dari kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Q. S. Ali ‘Imron : 104)
 
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوا عَنِ الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ [رواه ابن ماجه عن عائشة]
Artinya:
“Berserulah kalian kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar sebelum kalian berdo’a namun tidak dikabulkan". (HR. Ibn Majah dari Sayyidah ‘Aisyah R.A.)
 
Oleh karena itu berdirinya partai ini untuk kepentingan umat dan sebagai kewajiban yang kifa’i (kolektif).

Bahwasannya partai ini adalah hasil fusi dari partai-partai Islam yakni NU, PARMUSI, PSII dan PERTI.
 
Alhamdulillah mulai berdiri sampai sekarang partai ini masih tetap mendapat anugerah dari Allah subhaanahu wa ta’aalaa, walau disana-sini mendapatkan tantangan, rintangan dan kesulitan, tetapi sampai sekarang partai ini masih berdiri tegak menjalankan misi amanat dan kewajiban yang diamanatkan kepada kita umat Islam di negara kita NKRI.
 
Partai ini memperjuangkan dan mewujudkan undang-undang dan peraturan yang diperlukan untuk kemashlahatan umat dan bangsa menurutsyari’at agama Islam dengan menjaga kondisi serta perilaku budaya bangsa yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan jalan yang tidak menimbulkan perpecahan dalam negara kesatuan kita.
 
Sebagai contoh, undang-undang yang pernah disuarakan dan diperjuangkan PPP adalah undang-undang tentang sistem Pendidikan Nasional, undang-undang penanganan fakir miskin, undang-undang produk halal, undang-undang perkawinan, undang-undang pornografi, undang-undang perlindungan anak, undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan berberapa undang-undang yang lain.  
 
Dan dalam mewujudkan dan memperjuangkan undang-undang ini, PPP dengan partai-partai lain bergerak bersama demi terciptanya kemashlahatan umat secara menyeluruh dan demi keutuhan NKRI.  
 
Terakhir, saya sangat bersyukur atas terbitnya buku “PPP dan Gerakan Politik Islam di Indonesia” karya H. M. Misbahus Salam sebagai bagian ikhtiar terwujudnya ‘Izzul Islam wal muslimin sehingga Indonesia sebagai baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghofuur.
 
Sarang, 11 Shofar 1433 H./ 05 Januari 2012 M.
Ketua Majlis Syari’ah DPP PPP,
 
K. H. MAIMOEN ZUBAIR
Bagikan:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Labels:
0
COMMENTS
Design a Mobile Site
View Site in Mobile | Classic
Share by: